Pencarian korban longsor batu di sebuah tambang di Cirebon, Jawa Barat, masih berlangsung hingga 1 Juni 2025. Peristiwa longsor yang terjadi pada 30 Mei 2025 tersebut telah menewaskan 19 orang dan melukai delapan lainnya. Enam orang masih dinyatakan hilang.

Badan SAR Nasional (Basarnas) melaporkan bahwa upaya pencarian dan evakuasi korban yang terjebak di reruntuhan terus dijalankan oleh pihak berwenang.

Kepolisian telah menetapkan dua tersangka yang diduga melanggar undang-undang lingkungan hidup, karena tidak menyediakan peralatan keselamatan dan melakukan kelalaian dalam pengelolaan tambang.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap penyebab longsor serta melakukan penilaian risiko guna mencegah potensi longsor lanjutan.

Menurut Muhammad Wafid, Kepala Badan Geologi Kementerian, wilayah Kabupaten Cirebon rentan terhadap pergerakan tanah terutama saat curah hujan melebihi normal. Lokasi longsor berada di area dengan lereng curam.

Metode penggalian yang digunakan, yaitu metode undercutting pada area tambang terbuka dengan lereng curam, turut menjadi faktor penyebab longsor. Muhammad Wafid juga mengingatkan agar dalam proses evakuasi dan pencarian korban, petugas harus memperhatikan kondisi cuaca dan bahaya lereng curam, serta menghindari aktivitas saat hujan deras atau pasca-hujan, karena masih ada potensi longsor susulan yang bisa membahayakan tim penyelamat.

Referensi